You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KBN Jalin Kerjasama Dengan BPN Jakarta Utara
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PT KBN Jalin Kerja Sama dengan BPN Jakut

PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. 

Tugas BPN selain melayani masyarakat, juga menjaga aset negara

Penandatangan tersebut dilakukan Dirut PT KBN, HM Sattar Taba dan Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Asnaedi di kantor BPN Jakarta Utara.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Asnaedi mengatakan, dalam MoU tersebut, pihaknya akan bekerja sama untuk mengamankan aset negara yang dikelola KBN.

PT KBN Kirim Empat Kontainer Bantuan ke Palu

"Tugas BPN selain melayani masyarakat, juga menjaga aset negara,” kata Asnaedi, Kamis (6/12).

Ia juga mengimbau Direksi KBN untuk menjaga aset negara yang dikelola selama ini. Berbagai aset mereka juga diminta diukur ulang dan dipatok dengan tanda batas.

Di tempat yang sama, Dirut PT KBN, HM Sattar Taba menjelaskan, setelah penandatangan MoU, pihaknya akan membentuk tim untuk mengukur ulang aset lahan yang dikelola jajarannya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

Sekadar diketahui, PT KBN mengelola kawasan industri seluas kurang lebih 600 hektare di Cakung, Marunda dan Tanjung Priok. Komposisi kepemilikan saham di PT KBN terdiri dari Pemerintah Pusat 73,15 persen dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar 26,85 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik