PT KBN Jalin Kerja Sama dengan BPN Jakut
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.
Tugas BPN selain melayani masyarakat, juga menjaga aset negara
Penandatangan tersebut dilakukan Dirut PT KBN, HM Sattar Taba dan Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Asnaedi di kantor BPN Jakarta Utara.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Asnaedi mengatakan, dalam MoU tersebut, pihaknya akan bekerja sama untuk mengamankan aset negara yang dikelola KBN.
PT KBN Kirim Empat Kontainer Bantuan ke Palu"Tugas BPN selain melayani masyarakat, juga menjaga aset negara,” kata Asnaedi, Kamis (6/12).
Ia juga mengimbau Direksi KBN untuk menjaga aset negara yang dikelola selama ini. Berbagai aset mereka juga diminta diukur ulang dan dipatok dengan tanda batas.
Di tempat yang sama, Dirut PT KBN, HM Sattar Taba menjelaskan, setelah penandatangan MoU, pihaknya akan membentuk tim untuk mengukur ulang aset lahan yang dikelola jajarannya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.
Sekadar diketahui, PT KBN mengelola kawasan industri seluas kurang lebih 600 hektare
di Cakung, Marunda dan Tanjung Priok. Komposisi kepemilikan saham di PT KBN terdiri dari Pemerintah Pusat 73,15 persen dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar 26,85 persen.